Nigeria Batasi Penarikan Uang Tunai antara ATM Menjadi Rp 700.000 per Hari, Ada Apa?

Nigeria Batasi Penarikan Uang Tunai antara ATM Menjadi Rp 700.000 per Hari, Ada Apa?  Nigeria Batasi Penarikan Uang Tunai antara ATM Menjadi Rp 700.000 per Hari, Ada Apa?

BERITA - ABUJA. Nigeria akan segera meluncurkan pembatasan penarikan uang tunai di ATM dalam namun US$ 45 atau sekitar Rp 700.000 (kurs Rp 15.500) per hari. Langkah ini dilakukan sebagai bagian atas dorongan untuk menggerakkan negara menuju ekonomi tanpa uang tunai.

Melansir Fox News, kebijakan akan juga hendak berlaku untuk bank selanjutnya cashback dari pembelian, diberlakukan menyusul peluncuran uang kertas negara Afrika Barat akan mutakhir dirancang untuk mengontrol jumlah uang beredar.

Bank Sentral Nigeria membatasi penarikan tunai mingguan hingga 100.000 naira (US$ 225) untuk individu lagi 500.000 naira (US$ 1.124) untuk perbisnisan, beserta biaya pemrosesan adapun diperlukan untuk mengakses lebih berlebihan.

Ketika kebijakan tersebut mulai berlaku atas bulan Januari, ATM tidak akan lagi mengeluarkan uang lewat denominasi agung Nigeria sebesar 1.000 naira (US$ 2,25) lagi 500 naira (US$ 1,10). Sementara, penarikan dari ATM lagi terminal point-of-sale agak akan dibatasi tenggat 20.000 naira (US$ 45) setiap hari .

Haruna Mustafa, direktur pengawasan perbankan bank, mengatakan penarikan tunai dapat diizinkan dalam kealaman akan memaksa, tidak lebih dari sebulan sekali.

Pembuat kebijakan Nigeria mengatakan, batas penarikan dan inisiatif moneter baru-baru ini atas bank sentral akan membawa lebih penuh orang ke paling dalam sistem perbankan dan mengekang penimbunan mata uang, arus ilegal, dan inflasi.

Kecemasan para ahli 

Mengutip AP, sejumlah ahli menberisiakan kekhawatiran mereka atas kebijakan kontemporer yang diumumkan sama Bank Sentral Nigeria menurut membatasi penarikan uang jauh didalam mendorong ekonomi tanpa uang tunai.

Menurut para ahli, bersama pembayaran digital bahwa seringkali tidak dapat diandalkan di Nigeria, inisiatif tercatat dapat merusak transaksi harian bahwa dilakukan orang bersama bisnis.

“Kebijakan itu dimaksudkan menjumpai menimbulkan ketidaknyamanan, menjumpai memindahkan Anda daripada uang tunai ke non tunai karena mereka (bank sentral) mengatakan ingin memuluskan Anda tidak nyaman dan banyak menjumpai memegang uang tunai,” kata analis ekonomi Kalu Aja.

“Itu positif bagi CBN (bank sentral) karena semakin tidak nyaman masyarakat, semakin deras orang bahwa bisa bergulir,” kata Aja.

Sementara itu, Tunde Ajileye, seorang mitra dalam pertaktikan SBM Intelligence adapun berbasis dalam Lagos mengatakan, melantasi batas penarikan, bank sentral "secara langsung menyerang" penyajian perbankan bersama agen semacam itu. Langkah ini akan memicu masyarakat untuk mulai menimbun uang mereka.

“Ini tidak hendak mendorong orang bagi mulai mencoba melakukan transaksi elektronik. Sebaliknya, itu hendak menhabiskan orang ketimbang lembaga keuangan,” katanya.

Melansir Fox News, perekonomian Nigeria sangat bergantung pada "sektor informal" – kegiatan dalam luar kerangka hukum atas peraturan pemerintah bagaikan pertanian, perdagangan jalanan atas pasar, serta angkutan universal. 

Di sektor ini, antara mana sebagian agam orang Nigeria bergiat, uang tunai biasanya lebih disukai kepada transaksi karena deras yang tidak memegang rekening bank.

Menurut Bank Dunia, tetapi 45% orang dewasa di Nigeria yang memiliki rekening di lembaga keuangan yang diatur. Dengan tidak adanya rekening bank, terminal point-of-sale telah muncul bagai khilaf satu area inklusi keuangan yang tumbuh paling bergas di negara ini.