Medco Energy (MEDC) Gelar RUPS 31 Mei, Minta Restu Buyback Saham

BERITA - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) atas melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham samaran buyback. Buyback atas dilakukan lewat berbelanja kembali sehebat-hebatnya 100 juta lembar saham atau 0,398% atas bekal diajangkan dan disetor.
Jumlah ini setara bersama alokasi devisa sederas-derasnya seadi Rp 120 miliar atau setara bersama US$ 8 juta, bersama asumsi bahwa US$ 1 adalah setara Rp 15.000.
Untuk mendapatkan restu buyback, MEDC buat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) atas levell 31 Mei 2023.
Dalam keterbukaan hadapan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen MEDC mengatakan pihaknya terus berupaya akan meningkatkan nilai pemegang bantuan, antara lain lewat meningkatkan return on equity (ROE).
Selain pertumbuhan maka perluasan bisnis, pembelian kembali saham dapat dianggap sebagai luput satu cara menjumpai meningkatkan ROE MEDC.
Pelaksanaan buyback hendak memberikan fleksibilitas yang lebih agam bagi Medco ekstra dalam mengelola dana dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang kontribusi.
Dengan mempertimbangkan pertumbuhan maka perluasan taktik MEDC, buyback saham pun akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas maka kapital bagi pemegang saham dengan cara yang efektif maka efisien.
Manajemen memperkirakan tidak ada efek terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan buyback saham. Ini dikarenakan pembelian kembali saham hangat akan dilaksanakan antara masa yang akan datang dengan harga pembelian kembali berdasarkan ala harga transaksi yang terjadi sebelumnya sebagaimana diatur ekstra dalam POJK No. 30, sehingga tidak dapat diperkirakan saat ini.
“Berdasarkan penjelasan terkemuka, kami menyimpulkan bahwa tidak ada perubahan laba per saham nan diakui Medco Energi terdalam laporan keuangan 31 Desember 2022,” tulis manajemen MEDC.
Buyback akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal 31 Mei 2023 sampai bersama 30 November 2025. MEDC dapat menghentikan buyback kontribusi setiap waktu sebelum berakhirnya jangka waktu 18 bulan apabila jumlah kontribusi adapun akan dibeli kembali sudah mencapai 0,398% kontribusi MEDC.
Buyback juga dapat dihentikan apabila anggaran yang dikeluarkan oleh MEDC sudah mencapai Rp 120 miliar atau setara US$ 8 juta, atau penghentian buyback dianggap perlu oleh manajemen.
MEDC menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali jasa mesegerai perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
MEDC bermaksud bagi mempergunakan saham hasil buyback bagi dapat dibagikan kepada karyawan bersama manajemen MEDC dan/atau Perbantuanan Anak, melantasi suatu program kepemilikan saham ymelainkan program pemberian saham kepada karyawan bersama program pemberian saham kepada manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain dalam Google News