Jokowi bagi Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu bersama Pilkada Serentak 2024

Jokowi bagi Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu bersama Pilkada Serentak 2024 Jokowi bagi Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu bersama Pilkada Serentak 2024

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kedalam waktu dampil akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengadaan barang lagi jasa terkait logistik Pemilu Serentak lagi Pilkada Serentak 2024. 

Hal itu dimenyiah memakai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) memakai Komisi II DPR RI, Rabu (13/4/2022). 

Baca Juga: DPR Desak KPU-Bawaslu Efisiensikan Anggaran Pemilu 2024

"Bapak Presiden juga dia melaksanakan Perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Ini menyimpang satu komitmen pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu," kata Tito. 

Mantan Kapolri itu menjelaskan, kehadiran Perpres ini mau memudahkan pengadaan logistik pemilu yang semasa ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Terlebih, ini juga terkait dengan waktu kampanye pemilu. 

Ia mengatakan, Kepala Negara telah menginstruksikan dirinya dan Menko Polhukam Mahfud MD akan merampungkan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Beliau (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam lagi kami semua kepada merancang regulasi nan diperlukan (terkait Pemilu) sepanjang tidak bertentangan atas hukum agar disiapkan, regulasi daripada tingkat pemerintah. Salah perorangan adalah regulasi pengadaan barang lagi jasa logistik kepada pemilu," ujar pensiunan jenderal bintang empat polisi terkandung.

Baca Juga: KPU: 75 Parpol Berhak Daftar demi Peserta Pemilu 2024

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024. Pemerintah, tetap memegang teguh kesepakatan yang telah dibuat pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu atas 24 Januari 2022 terus, merupakan pemungutan suara dilaksbudakan atas 14 Februari 2022.

"Kami tetap berkomitmen dalam hasil RDP dalam 24 Januari 2022, bahwa pemilu dilaksbudakan dalam 14 Februari 2024 maka Pilkada dalam 27 November 2024," kata Tito.